You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
27 Alat Bantu Fisik Didistribusikan di Johar Baru
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

27 Alat Bantu Fisik Didistribusikan di Johar Baru

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat mendistribusikan 27 alat bantu fisik berikut empat diapers dewasa di halaman Kantor Kecamatan Johar Baru.

Ini permintaan langsung dari warga dan sudah kita survei ke lokasi

Kepala Sudinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, 27 alat bantu fisik dan empat diapers ini akan disebar di empat kelurahan di Johar Baru.

“Ini permintaan langsung dari warga dan sudah kita survei ke lokasi agar bantuan tepat sasaran," ujarnya, Selasa (24/10).

Senator Dailami Serahkan Bantuan Alat Bantu Fisik di Kepulauan Seribu

Ia menyebutkan, empat kelurahan yang akan didistribusikan bantuan ini terdiri dari Galur dengan jumlah tiga kursi roda dewasa, satu alat bantu dengar dan dua diapers dewasa.

Kemudian Johar Baru dengan jumlah tiga kursi roda dewasa, satu diapers dewasa dan dua alat bantu dengar. Selanjutnya Tanah Tinggi dengan jumlah 10 kursi roda dan satu alat bantu dengar.

"Terakhir Kampung Rawa sebanyak lima kursi roda dan masing-masing satu diapers dewasa serta alat bantu dengar,” tuturnya.

Abdul berharap, dengan pendistribusian ini warga kurang mampu yang membutuhkan alat bantu fisik bisa merasakan manfaatnya.

“Ini semua gratis tidak dipungut biaya. Khusus bagi warga kurang mampu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10419 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati