You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Pokdarwis
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jakbar Kukuhkan 72 Anggota Pokdarwis

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat mengukuhkan sebanyak 72 anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di ruang Ali Sadikin Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (25/10).

potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas

Kepala Sudin Parekraf Jakarta Barat, Dedi Sumardi mengatakan, pengukuhkan 72 anggota Pokdarwis merupakan salah satu program Sudin Parekraf Jakarta Barat tahun 2023.

“Anggota Pokdarwis yang dikukuhkan berasal dari berbagai elemen masyarakat seperti, karang taruna, FKDM, Dewan Kota, kader PKK, Abnon, komunitas, Jakpreneur dan lain sebagainya,” ujar Dedi.

Disparekraf Kembali Gelar Jakarta Travel Fair 2023

Dedi berharap, keberadaan Pokdarwis dapat menggali potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di tiap kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto yang hadir pada kesempatan itu menambahkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan Pokdarwis karena bisa mengembangkan potensi pariwisata di Jakarta Barat sehingga bisa dikenal masyarakat luas.

“Tentu harapan kita ke depan, potensi pariwisata di Jakarta Barat dapat terus bertambah dan dikenal masyarakat luas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close