You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Snorkeling Dilarang Masuk Area Perlindungan Laut
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lindungi Biota Laut, Aktivitas Snorkeling Diawasi Ketat

Kerusakan terumbu karang di Pulau Seribu makin memprihatinkan. Agar kerusakannya tidak semakin parah, aktivitas wisata bawah laut seperti diving dan snorkeling di pulau tersebut kini diawasi ketat.

Area Perlindungan Laut (APL) dilarang untuk snorkeling dan diving, makanya kami minta pengawasan oleh petugas diperketat

Untuk melindungi biota laut, Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu juga melarang penyelam memasuki Area Perlindungan Laut (APL). Upaya perbaikan dan perawatan juga dilakukan pemerintah setempat. Dengan konservasi yang dilakukan diharapkan biota laut di kawasan itu tetap terjaga.

"Area Perlindungan Laut (APL) dilarang untuk snorkeling dan diving, makanya kami minta pengawasan oleh petugas diperketat," tegas Budi Utomo, Plt Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (28/7).

Marinir Bantu Perbaiki Terumbu Karang Kepulauan Seribu

Budi mengimbau pengelola travel agar mematuhi aturan yang dibuat. Sebab, tidak semua tempat bisa dilakukan untuk aktivitas menyelam. Menurutnya, pengelola travel juga harus menolak permintaan tamu yang ingin diving ataupun snorkeling di area terlarang agar terumbu karang tidak terinjak-injak.

"Kami ingatkan kepada travel, sudah ada rambu dan spot-spot mana yang dilarang. Kalau melanggar akan kita tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1149 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati