You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kebayoran Lama Gelar Jemput Bola IPTM di TPU Tanah Kusir
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Layanan IPTM Hadir di TPU Tanah Kusir

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama menggelar layanan jemput bola pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.

Layanan jemput bola ini kita lakukan setiap Rabu di TPU Tanah Kusir

Kepala UP-PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, Jazuri mengatakan, layanan ini bertujuan mempermudah warga dalam mengurus IPTM, baik perpanjangan tanah tumpang yang habis maupun penggunaan tanah baru. 

PTSP Goes to Mall Hadir Kembali di Pusat Perbelanjaan

"Layanan jemput bola ini kita lakukan setiap Rabu di TPU Tanah Kusir," ujarnya, Rabu (8/11). 

Jazuri menjelaskan, layanan yang dimulai dari pukul 08.00-14.30 ini berlangsung sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.

Warga diimbau memanfaatkan layanan ini agar tidak menemui permasalahan dalam pemanfaatan lahan makam.

"Kita juga berikan layanan khusus bagi disabilitas," ucapnya.

Jefri (57) warga Pasar Minggu merasa sangat terbantu dengan adanya layanan IPTM ini. Terlebih alur kepengurusan IPTM dinilai sangat mudah.

"Kita jadi tidak perlu bolak balik lagi. Urus di sini cuma 10 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1141 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1050 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye883 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye830 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye811 personFakhrizal Fakhri