You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel Jangkau 40 Kendaraan Untuk Uji Emisi
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

40 Kendaraan Diuji Emisi di Pondok Pinang

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar layanan uji emisi gratis di halaman Carrefour Lebak Bulus, Jalan R.A Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama. 

Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau roda dua

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, dalam uji emisi kali ini pihaknya menjangkau 40 kendaraan. Hasilnya 37 kendaraan lulus uji emisi dan tiga kendaraan sisanya tidak lulus.

Sudin LH Jakut Bakal Lakukan 10 Kali Razia Uji Emisi

"Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau roda dua berbahan bakar bensin dan solar," ujarnya, Selasa (14/11).

Tuty merinci, 40 kendaraan yang diuji emisi terdiri dari 11 unit kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, tujuh roda empat berbahan bakar solar dan 22 roda roda.

"Pemilik kendaraan yang tidak lulus diimbau segera servis secara berkala," ucapnya. 

Menurut Tuty, uji emisi bertujuan untuk mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor. Ke depan kegiatan ini akan terus dilakukan di sejumlah ruas jalan.

"Kita juga akan menyasar ke lokasi lainnya seperti Terminal Blok M," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4261 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1066 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye950 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye825 personBudhi Firmansyah Surapati