You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
36 Warga Jakut Ikut Program Menghapus Tato Baznas
.
photo doc - Beritajakarta.id

36 Warga Jakut Ikut Program Menghapus Tato Baznas (Bazis)

Sebanyak 36 warga Jakarta Utara ikut kegiatan menghapus tato yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta di Lantai Dasar Masjid Babussalam, Kantor Wali Kota Jakut, Rabu (15/11).

Ini sudah menjadi program rutin tahunan Baznas (Bazis) DKI Jakarta.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri mengatakan, kegiatan ini merupakan program rutin dari Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga yang ingin menghilangkan tato.

"Ini sudah menjadi program rutin tahunan Baznas (Bazis) DKI Jakarta. Kali ini digelar khusus di Jakarta Utara," katanya, Rabu (15/11).

Program Hapus Tato di Jaksel Sasar 100 Warga

Menurut Andri, kegiatan gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang ingin hijrah dan menghilangkan tato.

Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Utara,Wisnu Cakraningrat mengatakan, menghapus tato kali ini merupakan kegiatan keempat yang diselenggarakan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan dilaksanakan sejak pagi hingga siang.

"Alhamdulillah disambut baik masyarakat. Rencananya program hapus tato ini diselenggarakan tidak hanya setahun sekali," tandasnya.

Reporter : Budhi Firmansyah Surapati

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer