You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jery Sumringah, Rapelan Honor PJLP Cair
photo Doc - Beritajakarta.id

Jery Semringah, Rapelan Honor PJLP Cair

Jery Syahrul (44), salah satu anggota PJLP Satpel Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kini tengah berbunga-bunga. Sebab dia dan teman-temannya, baru saja menerima rapelan honor selama 10 bulan sekaligus uang apresiasi dengan total sebesar Rp 2,7 juta 

 Bisa dibelanjakan kebutuhan dapur,

"Alhamdulillah rapelan sudah saya ambil tadi malam pukul 21.30 sebesar Rp 2,7 juta. Lumayan untuk nambah kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak," ujar ayah dua anak ini, Kamis (16/11).

Rapelan Upah Cair, PJLP Jaksel: Terima Kasih Pemprov DKI

Cairnya dana rapelan dan uang apresiasi dari Pemprov DKI ini sangat disyukuri Jery, karena memang sudah lama dinantikan.  

"Kami ucapkan terimakasih pada Pak Pj Gubernur DKI dan DPRD DKI yang telah membantu percepatan pencairan dana rapelan ini," ucapnya. 

Hal senada diucapkan Roy Romunda, anggota Satgas SDA lainnya yang mengaku mendapatkan rapelan dan uang apresiasi Rp  2,6 juta. Pria berusia 28 tahun yang baru menikah ini, mengaku sangat senang mendapatkan dana segar untuk menambah kebutuhan hidup rumah tangganya. 

"Saya baru ambil tadi pagi dananya dan langsung diberikan ke istri. Biar bisa dibelanjakan kebutuhan dapur," kata lelaki berbadan tambun ini.

Reporter : Nurito

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10042 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1192 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati