You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Tandatangani BAST Lahan Fasos Fasum Rp 12,5 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tandatangani BAST Lahan Fasos Fasum Rp 12,5 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunakan Tanah (SIPPT) dari PT Danayasa Arthatama di ruang tamu wali kota.

Kita sudah tinjau lahannya beberapa waktu lalu

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, totalnya ada tiga lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang diserahkan PT Danayasa Arthatama dengan luas 120.199 meter persegi senilai Rp 12.501.880.637.000.

"Kita sudah tinjau lahannya beberapa waktu lalu. Semua kewajiban fasos fasum ini ada di Kecamatan Kebayoran Baru," ujarnya, Senin (20/11).

Pemkot Jaksel Tinjau Dua Lahan Fasos Fasum Kewajiban Pengembang

Munjirin merinci, tiga lahan kewajiban fasos fasum yang akan diserahkan berupa bidang tanah berikut konstruksi rencana jalan seluas 104.339 meter persegi.

Kemudian bidang tanah berikut konstruksi saluran-waduk seluas 9.918 meter persegi dan bidang tanah berikut dengan konstruksi penyempurna hijau taman seluas 5.942 meter persegi.

Ia berharap, penyerahan kewajiban fasos fasum dari PT Danayasa Arthatama ini dapat bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain agar segera menyelesaikan kewajibannya.

"Lahan yang sudah diserahkan ini akan tercatat sebagai aset DKI," tandasnya.

Reporter: Tiyo Surya Sakti

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1317 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1251 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1095 personFolmer