You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tarif Retribusi Kapal Dishub DKI ke Kepulauan Seribu Kembali Normal
.
photo doc - Beritajakarta.id

Tarif Retribusi Kapal Dishub ke Kepulauan Seribu Kembali Normal

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menetapkan tarif retribusi kapal pelayanan ke Kepulauan Seribu kembali dengan tarif normal mulai 21 November 2023.

Tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu mengatakan, pengembalian tarif retribusi kapal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif.

"Diberitahukan tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal," ujarnya, Rabu (22/11).

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Suparto menjelaskan, daftar tarif retribusi antar pulau yang telah ditetapkan ini dari Pelabuhan Muara Angke. Di mana zona I jarak maksimal 20 mil laut dikenakan tarif Rp 44 ribu dengan rute Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, bahkan antar pulau.

Kemudian zona II jarak maksimal 40 mil laut dikenakan tarif Rp 54 ribu dengan rute Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Kelapa dan rute Pulau Kelapa ke Pulau Sabira.

Sedangkan, untuk jarak jauh maksimal 60 mil laut dikenakan tarif sebesar Rp 74 ribu dengan rute Muara Angke ke Pulau Sabira.

"Tarif tersebut sudah termasuk biaya retribusi peron dan asuransi Jasa Raharja. Tetapi belum termasuk biaya transaksi aplikasi," tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan tarif ini tidak mengubah pembelian tiket kapal Dishub dengan menggunakan aplikasi bernama Jaketboat. Bahkan, pengumuman tersebut telah disebarluaskan ke seluruh media sosial.

"Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat," tandasnya.

Reporter: Anita Karyati

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik