You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tarif Retribusi Kapal Dishub DKI ke Kepulauan Seribu Kembali Normal
photo Doc - Beritajakarta.id

Tarif Retribusi Kapal Dishub ke Kepulauan Seribu Kembali Normal

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menetapkan tarif retribusi kapal pelayanan ke Kepulauan Seribu kembali dengan tarif normal mulai 21 November 2023.

Tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dishub DKI Jakarta, Suparto Napitu mengatakan, pengembalian tarif retribusi kapal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif.

"Diberitahukan tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI kembali normal," ujarnya, Rabu (22/11).

Penyesuaian Tarif Kapal Tunggu SK Gubernur

Suparto menjelaskan, daftar tarif retribusi antar pulau yang telah ditetapkan ini dari Pelabuhan Muara Angke. Di mana zona I jarak maksimal 20 mil laut dikenakan tarif Rp 44 ribu dengan rute Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Lancang, bahkan antar pulau.

Kemudian zona II jarak maksimal 40 mil laut dikenakan tarif Rp 54 ribu dengan rute Pulau Panggang, Pulau Pramuka, Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Kelapa dan rute Pulau Kelapa ke Pulau Sabira.

Sedangkan, untuk jarak jauh maksimal 60 mil laut dikenakan tarif sebesar Rp 74 ribu dengan rute Muara Angke ke Pulau Sabira.

"Tarif tersebut sudah termasuk biaya retribusi peron dan asuransi Jasa Raharja. Tetapi belum termasuk biaya transaksi aplikasi," tegasnya.

Ia menambahkan, perubahan tarif ini tidak mengubah pembelian tiket kapal Dishub dengan menggunakan aplikasi bernama Jaketboat. Bahkan, pengumuman tersebut telah disebarluaskan ke seluruh media sosial.

"Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat," tandasnya.

Reporter: Anita Karyati

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30300 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2823 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2502 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1674 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri