You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Munjirin Resmikan Musholla di Kantor Kelurahan Gunung
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Munjirin Resmikan Musala di Kantor Kelurahan Gunung

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin meresmikan Musala Al-Yahya yang berada di lingkungan Kantor Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru. 

Musala tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata

Munjirin mengapresiasi atas dibangunnya mushola ini. Sarana keagamaan tersebut dianggap sebagai wujud nyata pemerintah dalam membina hubungan antar manusia.

Pj Gubernur Serahkan Apresiasi Juara STQH Nasional ke-27

"Musala tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata. Tetapi juga sentral kehidupan masyarakat," ujarnya, Jumat (24/11). 

Ia mengajak warga agar memanfaatkan musala yang baru dibangun ini menjadi sarana multifungsi untuk kegiatan-kegiatan positif.

"Semoga upaya yang dilakukan ini bisa mengantarkan kita menjadi insan yang berakhlak dan diberkahi Allah SWT," ucapnya. 

Lurah Gunung, Elvita Rahmadani Rangkuti menjelaskan, musala ini memiliki luas 72 meter persegi dan dibangun dua lantai sejak empat bulan lalu.

Tujuan dibangunnya musala ini untuk

memberikan manfaat lebih mengenai nilai keagamaan kepada warga dan pegawai di lingkungan sekitar.

"Alhamdulillah pembangunan musala ini berjalan lancar. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1872 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1682 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1581 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1438 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik