You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut akan Libatkan Swasta Hijaukan Kawasan Kolong Tol
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gandeng Swasta Hijaukan Kawasan Kolong Tol

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, akan menggandeng sektor swasta dalam menata dan menghijaukan area kolong tol di Jalan Raya Yos Sudarso.

Kita akan hijaukan dengan membuat taman

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin mengatakan, rencananya penataan dan penghijauan dilakukan mulai dari Jalan Yos Sudarso di Perempatan Cempaka Putih hingga Traffic Light Enggano, sepanjang enam kilometer.

"Rencana kita akan hijaukan dengan membuat taman-teman. Jadi kita akan coba tata sesuai dengan kontur dan lahan yang tersedia," katanya.

Penataan Jalan R Kebon Jeruk Capai 75 Persen

Dilanjutkan Ardan, upaya menghijaukan dan membuat lingkungan kota lebih tertata, lanjut Ardan, tidak hanya di kolong tol kawasan Jalan Yos Sudarso, tapi juga akan meliputi Jalan Sulawesi hingga Jalan Raya Cilincing.

Diungkapkan Ardan, saat ini pihaknya baru melakukan penanaman dengan pohon yang tersedia. Nantinya, pihak swasta di area sekitar diminta untuk mendukung lakukan penanaman pohon.

"Prinsipnya kita tidak ada target waktu dan menerima saja kontribusi yang diberikan. Kita harap kepedulian swasta turut berperan melakukan penghijauan dan penataan kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati