15 Lapak Pengepul Rongsokan di Cikini Ditertibkan
Sebanyak 15 lapak milik pengepul barang bekas di Jalan Cikini IV dan Jalan Cikini VI, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, ditertibkan aparat setempat. Penertiban dilakukan, karena keberadaannya membuat trotoar dan bahu jalan menjadi kotor.
Mereka juga buang sampah sembarangan, akibatnya lokasi sangat kotor. Pengguna jalan juga jadi terganggu, makanya kita tertibkan
Kasatgas Satpol PP Kelurahan Cikini, Silvi Anggreni mengatakan, kawasan tersebut memang kerap dibangunkan lapak oleh para pengepul barang bekas. Biasanya, mereka juga menaruh rongsokan di atas trotoar sehingga kawasan itu semrawut.
Lapak Barang Bekas di Tomang Ditertibkan“Mereka juga buang sampah sembarangan, akibatnya lokasi sangat kotor. Pengguna jalan juga jadi terganggu, makanya kita tertibkan,” ujarnya, Rabu (29/7).
Selain itu, pihaknya juga telah menertibkan 2 orang gelandangan yang sering tidur-tiduran di lokasi tersebut. Keduanya langsung dinaikkan ke kendaraan Sudin Sosial Jakarta Pusat.
“Kita memang sering monitoring di kedua lokasi jalan tersebut, karena sering digunakan PMKS dan pengepul barang bekas untuk mangkal,” jelasnya.