You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Bangunan di Jl Lenteng Agung akan Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

24 Bangunan di Jl Lenteng Agung akan Ditertibkan

Sebanyak 24 bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di pinggir rel Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, segera ditertibkan.

Sejak dua bulan lalu kami sudah berkunjung ke lokasi untuk memberitahu agar mereka mau membongkar sendiri bangunannya

Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim mengatakan, ke-24 bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta keberadaannya telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sejak dua bulan lalu kami sudah berkunjung ke lokasi untuk memberitahu agar mereka mau membongkar sendiri bangunannya," kata Fidiyah, Kamis (7/5).

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

Ke-24 bangunan tersebut umumnya dimanfaatkan pemiliknya untuk membuka usaha, seperti warung makan, lapak barang bekas dan bengkel. Mereka diketahui sudah menempati lokasi tersebut sejak 20 tahun lalu.

Ke depan, menurut Fidiyah, pihaknya akan mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6191 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3806 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3049 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1576 personFolmer