You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Bangunan di Jl Lenteng Agung akan Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

24 Bangunan di Jl Lenteng Agung akan Ditertibkan

Sebanyak 24 bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di pinggir rel Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, segera ditertibkan.

Sejak dua bulan lalu kami sudah berkunjung ke lokasi untuk memberitahu agar mereka mau membongkar sendiri bangunannya

Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim mengatakan, ke-24 bangunan tersebut tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta keberadaannya telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sejak dua bulan lalu kami sudah berkunjung ke lokasi untuk memberitahu agar mereka mau membongkar sendiri bangunannya," kata Fidiyah, Kamis (7/5).

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

Ke-24 bangunan tersebut umumnya dimanfaatkan pemiliknya untuk membuka usaha, seperti warung makan, lapak barang bekas dan bengkel. Mereka diketahui sudah menempati lokasi tersebut sejak 20 tahun lalu.

Ke depan, menurut Fidiyah, pihaknya akan mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1188 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1108 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1103 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1066 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye859 personNurito