You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Camat Kembangan Resmikan Penataan DAU I Srengseng
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Camat Kembangan Resmikan Penataan Kawasan di Jalan Siantan

Camat Kembangan, Joko Suparno meresmikan penataan kawasan di Jalan Siantan, RT 04/08, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/12).

Penataan tepatnya berada di depan SMPN 207

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan Camat Kembangan, Joko Suparno bersama Lurah Srengseng, Adith Pratama.

“Penataan tepatnya berada di depan SMPN 207 yang dilaksanakan melalui program penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat menggunkanan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang diberikan ke tiap kelurahan,” ujar Joko.

Pemkot Jaksel Tinjau Dua Lokasi Penataan Kawasan

Dijelaskan Joko, penataan dilakukan dengan melibatkan masyarakat bersinergi dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siswa SMPN 207, dibantu petugas PPSU.

“Penataan dilakukan dengan membuat taman dan menanam berbagai tanaman hias serta pembuatan mural,” katanya.

Lurah Srengseng, Adith Pratama menambahkan, penataan kawasan DAU tahap I di lokasi tersebut dikerjakan mulai Juli dan berakhir pada November 2023. Penataan dilakukan di lahan seluas 500 meter persegi.

“Setelah ditata, kawasan menjadi lebih bersih, rapi, dan indah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1404 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1384 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1374 personFolmer