You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertransgi DKI Gelar Pemantauan Ketersediaaan Gas Elpiji di Jakpus
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas Nakertransgi Gelar Pemantauan Ketersediaaan Gas Elpiji

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta menggelar monitoring ke sejumlah agen dan pangkalan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

Kegiatan pemantauan di lapangan rutin digelar

Sidak dilaksanakan untuk memaatikan ketersediaan tabung gas elpiji tiga kilogram menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Warga Cempaka Putih Disosialisasikan Penggunaan Tabung Elpiji

Dalam sidak, petugas melakukan pengecekan kondisi fisik sekaligus menimbang berat tabung gas elpiji bersubsidi yang dijual oleh agen atau pangkalan.

Kepala Seksi Konservasi dan Pemanfaatan Energi Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Togas Braini mengatakan, kegiatan pemantauan di lapangan ini dilakukan untuk menepis kekhawatiran masyarakat akan ketersediaan tabung gas subsidi tiga kilogram.

"Kegiatan pemantauan di lapangan rutin digelar petugas dari Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat dan menjelang hari besar keagamaan nasional, Dinas Nakertransgi DKI turut serta melakukan pemeriksaan di lapangan," ujar Togas Braini, Selasa (12/12).

Ia mengungkapkan, pemantauan di lapangan juga bertujuan memastikan ketersediaan tabung gas elpiji bersubsidi serta terkendali dari sisi harga di masyarakat.

“Untuk itu, kami melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan teman-teman Hiswana, Pertamina dan agen hingga pangkalan di lima wilayah kota,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada pemilik pangkalan hingga agen tabung gas elpiji bersubsidi tetap beroperasi pada hari libur Nataru.

"Apabila terjadi lonjakan permintaan, kami bersinergi dengan Pertamina telah memiliki program agen atau pangkalan siaga dengan penambahan kuota tabung gas elpiji bersubsidi," paparnya.

Ia juga memastikan harga eceran tertinggi tabung gas elpiji bersubsidi seharga Rp 16.000 sesuai Pergub Nomor 4 Tahun 2015.

"Jika ada agen atau pangkalan yang menjual lebih dari harga yang telah ditetapkan dapat segera dilaporkan," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik