Pemkot Jakbar Amankan Aset Lahan di Cengkareng Barat
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengamankan aset lahan Pemprov DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Flamboyan, RT 12/10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Rabu (13/12).
Ini dalam rangka pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Indra Patrianto menuturkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 150 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, Sudin Bina Marga, Sudin SDA, TNI/Polri, serta petugas PPSU, dalam pengamanan aset tersebut.
“Ini dalam rangka pengamanan aset lahan Pemprov DKI Jakarta yang sudah resmi bersertifikat sejak tahun 2021,” ujar Indra.
Pemkot Jakbar Amankan Aset di Meruya UtaraDijelaskan Indra, aset lahan yang diamankan seluas 13.989 meter persegi yang merupakan lahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Saat ini sebagian lahan sudah dibangun gedung SMKN 53 Jakarta.
“Usai pengamanan dan pemasangan plang aset, selanjutnya lahan akan dipagari sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Indra.
Lurah Cengkareng Barat, Mustika Berliantoro menambahkan, sebelum ini pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (SP) satu dan SP II kepada para penghuni yang menempati lahan tersebut.
“Sebelumnya lahan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk dibangun bedeng yang dijadikan tempat parkir mobil dan tempat tinggal. Pengamanan aset yang dilakukan hari ini berjalan kondusif dengan pendekatan secara persuasif dan humanis,” tandasnya.