You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN Amankan Aset Negara
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PT JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN Amankan Aset Negara

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) perihal Pengamanan Aset Negara, Rabu (17/5).

Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN

Adapun penandatanganan ini dilaksanakan langsung oleh Plh Direktur Utama PT JIEP, Dharma Satriadi dan Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana di Emerald Ballroom, Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

PT JIEP Salurkan 795 Paket Sembako Gratis untuk Warga

Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi mengatakan, nota kesepahaman meliputi beberapa poin yang secara garis besar adalah kesepakatan dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Medik menjelaskan, PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan.

“Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal,” kata Medik.

Medik menyampaikan, manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis tahun 2023 salah satunya percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.

Menurutnya, dengan tersertifikasinya lahan maka akan memberikan kepastian kepada para investor sehingga para investor semakin tenang dalam menjalankan usahannya di Kawasan Industri Pulogadung.

“Dengan lahan yang sudah bersertifikat ini akan membawa angin segar pada ekosistem bisnis di Kawasan Industri Pulogadung karena ada kepastian hukum khususnya perihal lahan sehingga tenant dan investor yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung adalah perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang telah berdiri sejak 26 Juni 1973. Sahamnya masing-masing dimiliki oleh PT Danareksa (persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

PT JIEP memiliki beberapa bisnis utama antara lain, penyewaan lahan jangka panjang, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai (BPSP), hingga beberapa bisnis pendukung lainnya seperti Retail Business, Sports Center, hingga Small Medium Enterprises.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10109 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati