Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi upaya pencegahan korupsi di Jakarta, termasuk lingkungan pendidikan.
Dalam upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah
Hal itu ia sampaikan pada acara Penyuluhan Hukum untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang digelar Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12).
Acara dengan tema 'Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi' ini turut dihadiri sejumlah siswa perwakilan sekolah-sekolah di Jakarta. Saat membuka acara tersebut, Pj Gubernur Heru menuturkan, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dan integritas dari dunia pendidikan sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa yang bersih dan melayani.
Pemprov DKI Meriahkan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora"Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama generasi muda Jakarta. Dalam upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah, saya mengajak seluruh kepala sekolah untuk membangun integritas yang baik, memberikan contoh teladan bagi peserta didik, lingkungan kerja, dan masyarakat," ungkap Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, lanjut Pj Gubernur Heru, tugas kepala sekolah dan guru juga membangun transparansi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja, melakukan pemetaan area potensi korupsi, serta menyusun strategi untuk mengeliminasi perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan anggaran, termasuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD).
"Kinerja para kepala sekolah akan terus dipantau. Apabila terdapat pelanggaran terkait integritas dan komitmen, maka konsekuensi serius akan diterapkan, termasuk pemberhentian dan penanganan oleh aparat penegak hukum. Kepada Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan Dinas Pendidikan agar lebih tegas dalam menegakkan aturan dan hukum di lingkungan sekolah," tegas Pj Gubernur Heru.
Ia juga mengapresiasi sekolah yang terpilih sebagai Pengelola Dana Bos Terbaik dan Duta Antikorupsi Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK Negeri se-DKI Jakarta.
"Penghargaan ini agar menjadi motivasi dan contoh positif bagi sekolah lainnya dalam mengelola dana BOS, serta membiasakan antikorupsi sejak dini. Terima kasih kepada Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta yang telah bersinergi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab," tandasnya.