You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Rusun Pesakih Apresiasi Kepurusan Gubernur DKI Gratiskan Biaya Sewa
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penghuni Rusunawa Senang Digratiskan Biaya Sewa

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) merasa senang karena mendapatkan keringanan untuk tidak membayar uang sewa selama pandemi COVID-19.

Terima kasih Pak Gubernur

Salah seorang penghuni Rusunawa Pesakih di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Tuginem mengaku bersyukur dan merasa senang atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggratiskan biaya sewa unit rusun.

"Senang sekali kami tidak dikenakan biaya sewa. Sejak ada Corona dua anak saya berhenti kerja. Kondisi ini berdampak saya menunggak pembayaran sewa rusun sejak bulan Maret 2020," ujarnya, Senin (13/7).

Dewan Minta Rusun Rawa Bebek Dibangun Sesuai Target

Tuginem, menyampaikan terima kasih dengan adanya kebijakan yang sangat membatu dirinya dan keluarga di tengah situasi sulit saat ini.

"Saya lega karena kondisi keprihatinan warga Rusunawa yang mengalami kesulitan ekonomi juga menjadi perhatian Pak Anies. Terima kasih Pak Gubernur atas keputusan menghentikan sementara waktu pembayaran sewa untuk meringankan beban warga," terangnya.

Pendapat senada disampaikan penghuni Rusun Pesakih lainnya, Kusnadi (50) yang tinggal di Blok B, Lantai 3. Ia mengaku informasi seputar kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa unit Rusunawa dari pemberitaan media.

"Kami sangat berterima kasih karena paket bantuan sosial beberapa kali telah disalurkan kepada kami. Terlebih, ada penghapusan sementara pembayaran sewa unit. Ini sangat membantu meringankan beban ekonomi penghuni rusun," tandasnya.

Untuk diketahui, pembebasan biaya sewa Rusunawa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1415 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1093 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1076 personFolmer
  4. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye895 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik