You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakbar Salurkan Bantuan Penyintas Kebakaran di KBU
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar Salurkan Bantuan Penyintas Kebakaran di KBU

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, telah menyalurkan bantuan bagi penyintas kebakaran di Jalan Kota Bambu Raya, RT 08 dan 09, RW 03, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (20/12).

Bantu penyintas kebakaran memenuhi kebutuhannya

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa, beras 60 kilogram, mie instan enam dus, biskuit empat dus, minyak goreng 12 pak.

Kemudian, kecap enam botol,  sarden 20 kaleng, kaos kerah 20 pcs, pakaian muslim pria 10 setel, pakaian muslim wanita 10 setel, sapu lidi enam buah, sapu ijuk enam buah, pengki enam buah, keset dan perlak bayi 12 lembar.

Kebakaran di Cipinang Muara Berhasil Dipadamkan Petugas

Selanjutnya, matras 10, selimut 10, handuk 10, dan air mineral empat dus.

"Kami harap ini dapat membantu penyintas kebakaran memenuhi kebutuhannya," kata Suprapto.

Selain itu, ungkap Suprapto, pihaknya juga memberikan bantuan nasi boks kepada penyintas kebakaran yang saat ini mengungsi di Mushola Nurul Hikmah dan Mushola Nurul Islam.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran ini terjadi Selasa (19/12) pukul 21.25 WIB. Akibat musibah ini ,11 kepala keluarga dengan 50 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4508 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1370 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1308 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1273 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye802 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik