You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakbar Salurkan Bantuan Penyintas Kebakaran di KBU
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakbar Salurkan Bantuan Penyintas Kebakaran di KBU

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, telah menyalurkan bantuan bagi penyintas kebakaran di Jalan Kota Bambu Raya, RT 08 dan 09, RW 03, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Rabu (20/12).

Bantu penyintas kebakaran memenuhi kebutuhannya

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa, beras 60 kilogram, mie instan enam dus, biskuit empat dus, minyak goreng 12 pak.

Kemudian, kecap enam botol,  sarden 20 kaleng, kaos kerah 20 pcs, pakaian muslim pria 10 setel, pakaian muslim wanita 10 setel, sapu lidi enam buah, sapu ijuk enam buah, pengki enam buah, keset dan perlak bayi 12 lembar.

Kebakaran di Cipinang Muara Berhasil Dipadamkan Petugas

Selanjutnya, matras 10, selimut 10, handuk 10, dan air mineral empat dus.

"Kami harap ini dapat membantu penyintas kebakaran memenuhi kebutuhannya," kata Suprapto.

Selain itu, ungkap Suprapto, pihaknya juga memberikan bantuan nasi boks kepada penyintas kebakaran yang saat ini mengungsi di Mushola Nurul Hikmah dan Mushola Nurul Islam.

Untuk diketahui, peristiwa kebakaran ini terjadi Selasa (19/12) pukul 21.25 WIB. Akibat musibah ini ,11 kepala keluarga dengan 50 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1213 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri
close