Pemkot Jakbar sudah Cetak 658 E-KTP
Sejak diberi kewenangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkot Administrasi Jakarta Barat langsung mengebut pencetakan e-KTP warga. Tercatat, sejak April-Juli 2015, sudah 658 keping e-KTP yang telah tercetak.
Bukan karena minim sosialisasi, tapi pengadaannya yang memang masih baru berjalan 23 hari
Jumlah tersebut di
hasilkan dari dua pencetakan e-KTP di Jakarta Barat yakni, di gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Walikota Jakarta Barat dan PTSP Kantor Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari.Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Administrasi Jakarta Barat, Mohammad Hatta mengatakan, dari 658 e-KTP yang sudah dicetak, 613 kartu dicetak di PTSP Kantor Kelurahan Krukut dan 45 kartu dicetak di PTSP Kantor Walikota Jakarta Barat.
Blangko E-KTP Masih TerbatasPerihal masih minimnya jumlah pencetakan e-KTP di PTSP Kantor Walikota Jakarta Barat, ia menolak jika dikatakan karena minim sosialisasi. Persoalan itu, lebih karena pengadaannya yang baru berjalan selama 23 hari. Sedangkan untuk PTSP Kantor Kelurahan Krukut, sudah hampir berjalan tiga bulan.
“Bukan karena minim sosialisasi, tapi pengadaannya yang memang masih baru berjalan 23 hari,” ujarnya, Kamis (30/7).
Sedangkan untuk batas akhir pencetakan e-KTP, sesuai kebijakan akan dilaksanakan hingga akhir Desember 2015. Diharapkan hingga batas akhir itu, seluruh warga Jakarta Barat yang sudah wajib memiliki KTP terekam datanya sehingga bisa memiliki e-KTP.
"Saat ini dari sebanyak 1.622.021 wajib KTP, sebanyak 1.436.086 sudah terima e-KTP. Jadi saat ini yang belum terima e-KTP sebanyak 185.935,” tandasnya.