You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa Dalam Tahap Pemahasan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tarif Sewa Rusun Dalam Tahap Pembahasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan pemberian relaksasi tarif sewa rumah susun (rusun) selama beberapa bulan. Kebijakan ini sedang dibahas dalam proses Evaluasi Ranperda Retribusi.

Tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai lagi payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya status pandemi, pada Juni lalu. .

“Adapun tarif sewa rusun yang diberlakukan masih mengacu kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan,” ungkap Afan, Rabu (20/12).

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Afan mengatakan, hal lain yang perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah kondisi perekonomian Jakarta pasca pandemi saat ini sudah semakin membaik. 

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPS 2020-2023, perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 4,93 persen untuk Triwulan III 2023.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini, antara lain, transportasi Transjakarta, pangan murah, KJP, KJL, pelatihan ketrampilan dan lain-lain,” tandas Afan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri