You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa Dalam Tahap Pemahasan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tarif Sewa Rusun Dalam Tahap Pembahasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan pemberian relaksasi tarif sewa rumah susun (rusun) selama beberapa bulan. Kebijakan ini sedang dibahas dalam proses Evaluasi Ranperda Retribusi.

Tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai lagi payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya status pandemi, pada Juni lalu. .

“Adapun tarif sewa rusun yang diberlakukan masih mengacu kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan,” ungkap Afan, Rabu (20/12).

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Afan mengatakan, hal lain yang perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah kondisi perekonomian Jakarta pasca pandemi saat ini sudah semakin membaik. 

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPS 2020-2023, perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 4,93 persen untuk Triwulan III 2023.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini, antara lain, transportasi Transjakarta, pangan murah, KJP, KJL, pelatihan ketrampilan dan lain-lain,” tandas Afan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3707 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1010 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye955 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye911 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye846 personAldi Geri Lumban Tobing