Jelang Nataru, BBPOM di Jakarta Tingkatkan Pengawasan Pangan
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, meningkatkan pengawasan pangan pada sejumlah pasar tradisional dan modern.
Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Cek izin edar, kemasan dan label kadaluarsanya,
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, peningkatan pengawasan pangan menjelang Nataru dilakukan untuk menjamin mutu keamanan dan produk pangan yang beredar di pasaran. Selama Desember hingga Januari nanti, pihaknya akan menggelar lima kegiatan di sejumlah wilayah.
"Kegiatan dilakukan terdiri dari pengawasan mandiri dan pengawasan bersama lintas sektor terkait, seperti Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPKUKM), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta OPD terkait lainnya," ujar Sofiani, di kantornya, Jumat (22/12).
Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON CakungMenurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan karena biasanya menjelang hari raya besar keagamaan nasional supplay and demand itu cukup tinggi. Sehingga ini sering memicu oknum pelaku usaha melakukan berbagai cara untuk meraup keuntungan besar. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat bersama-sama lintas sektor.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan seperti ini masyarakat semakin paham tentang produk pangan yang sehat dan cerdas menyikapinya.
Jika menemukan produk pangan yang tidak layak konsumsi, dia meminta masyarakat segera melaporkan baik melalui media sosial atau telepon langsung ke call center BBPOM 021-84304047 atau 021 84304049.
"Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Cek izin edar, kemasan dan label kadaluarsanya," tegas Sofiani.
Disebutkan, dalam melakukan pengawasan ini pihaknya akan menyasar ke sejumlah tempat. Seperti gudang importir, distributor, e-commerce, ritel tradisional dan ritel modern. Fokusnya adalah produk pangan olahan yang tanpa izin edar, rusak dan kadaluarsa.
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan selama Desember ini, ungkap Sofiani, pihaknya menemukan 566 item produk tanpa izin edar dengan jumlah 8.759 Pcs. Jenisnya adalah produki bumbu dapur, biskuit, minyak goreng dan makanan ringan. Kemudian produk kadaluarsa sebanyak 24 item dengan 232 Pcs. Jenisnya produk permen, bakery, frozen food.
"Temuan produk impor yang tanpa izin edar ini terbanyak berasal dari Tiongkok, India, Arab dan Korea," tukas Sofiani.
Sofiani menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan sarana peredaran pangan olahan secara komprehensif untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang beredar di wilayah Jakarta. Tindak lanjut pengawasan yang dilakukan berupa pembinaan kepada pelaku usaha.
"Kami harap peran aktif dari pelaku usaha untuk memastikan produk yang dijual memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, serta telah memiliki izin edar," tandasnya.