You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 6.784 Orang di Kepulauan Seribu Telah Mendaftar IKD
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

6.784 Warga Kepulauan Seribu Sudah Membuat Identitas Kependudukan Digital

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mencatat jumlah warga yang telah mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2023 sudah mencapai 6.784 orang.

Tahun 2024 ditargetkan ada penambahan 1.200 orang 

Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar mengatakan, saat ini proses pembuatan IKD terus berjalan. Sebagai upaya percepatan juga dilakukan sistem jemput bola untuk pelayanan IKD.

"Proses masih terus berjalan walaupun target nasional 25 persen. Tahun lalu kita sudah mencapai 129 persen dengan jumlah 6.789 warga wajib KTP memiliki IKD," ujarnya, Rabu (10/1).

Dukcapil Kepulauan Seribu Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi

Menurutnya, jika mengikuti target nasional yang ditentukan sebesar 25 persen seharusnya hanya sebanyak 5.251 orang dari wajib KTP 21.004 jiwa sudah memiliki IKD.

"Pencapaian ini membuktikan masyarakat Kepulauan Seribu patuh dan disiplin. Untuk tahun 2024 ditargetkan ada penambahan 1.200 orang sudah memiliki IKD," terangnya.

Ia merinci, warga yang telah melakukan aktivasi IKD di Kelurahan Pulau Tidung sebanyak 1.491 orang, Pulau Harapan 633 orang , Pulau Pari 829 orang, Pulau Kelapa 1.622 orang, Pulau Untung Jawa 576 orang, dan Kelurahan Pulau Panggang 1.593 orang

"Aplikasi ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga untuk menyimpan data KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Apabila fisiknya tertinggal kita dapat langsung membuka aplikasi ini melalui telepon seluler," bebernya.

Ginanjar menjelaskan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Kemudian, masyarakat dapat mengisi data sesuai isian tersedia serta melakukan verifikasi wajah dan aktivasi melalui email.

"Aktivasi IKD ini memerlukan verifikasi dan validasi. Sehingga, diperlukan juga asistensi dari petugas yang dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Sudin Dukcapil maupun kantor kecamatan atau kelurahan sesuai domisili," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1989 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1801 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye986 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye807 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik