You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Bawa Surat, 2 Metromini Dihentikan Operasi Sementara
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melarang tiga angkutan umum beroperasi, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap. Angkutan umum yang dilarang terdiri dari dua metromini dan satu mikrolet.

Fokus pemeriksaan seragam awak angkutan umum dan kelengkapan surat kendaraan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, AB Nahor mengungkapkan, ketiga angkutan umum tersebut terjaring razia petugas yang digelar di Jalan Melawai Raya dan Jalan Pondok Labu.

Ajak Metromini Gabung Transjakarta, Ahok Siap Beri Armada

"Fokus pemeriksaan seragam awak angkutan umum dan kelengkapan surat kendaraan," kata Nahor, Jumat (31/7).

Nahor menyebutkan, dua metromini yang dilarang beroperasi adalah Metromini 610 rute Blok M-Pondok Labu bernopol B 7889 CD dan Metromini 74 Blok M-Rempoa bernopol B 7523 SA. Sedangkan angkutan umum lain yang disetop operasinya Mikrolet 106 rute Depok-Pondok Labu bernopol B 1064 UL.

"Kita tahan armadanya dan dibawa ke kantor. Nanti kalau sudah ada surat dan diteliti bahwa semua asli, akan dikenakan tilang dan bisa diambil," jelas Nahor.

Nahor mengimbau kepada para pemilik angkutan umum untuk melengkapi kendaraannya saat beroperasi. Karena jika tidak, bisa dikenakan sanksi berat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8674 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1385 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik