You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menindak 58 angkutan umum yang tak dilengkapi dokumen kendaraan. Puluhan angkutan umum tersebut terjaring razia di Terminal Senen dan Jalan Pegangsaan Timur, Cikini.

Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi

"Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut Henry, dari 58 angkutan umum yang ditindak, rinciannya 28 kendaraan ditilang, lima dilarang operasi, 16 cabut pentil dan enam diderek.

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Henry mengingatkan, saat meninggalkan pool setiap angkutan umum wajib dilengkapi kartu izin usaha, kartu pengawasan dan buku kir yang masih berlaku.

Khusus angkutan umum yang ditilang atau setop operasi, awak angkutan umum harus mengikuti sidang lebih dulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Namun kalau sampai tiga kali melanggar, maka kita akan usulkan agar izin trayeknya dicabut," tegas mantan Camat Sawah Besar ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11269 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9046 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6749 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3599 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1695 personFolmer