You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menindak 58 angkutan umum yang tak dilengkapi dokumen kendaraan. Puluhan angkutan umum tersebut terjaring razia di Terminal Senen dan Jalan Pegangsaan Timur, Cikini.

Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi

"Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut Henry, dari 58 angkutan umum yang ditindak, rinciannya 28 kendaraan ditilang, lima dilarang operasi, 16 cabut pentil dan enam diderek.

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Henry mengingatkan, saat meninggalkan pool setiap angkutan umum wajib dilengkapi kartu izin usaha, kartu pengawasan dan buku kir yang masih berlaku.

Khusus angkutan umum yang ditilang atau setop operasi, awak angkutan umum harus mengikuti sidang lebih dulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Namun kalau sampai tiga kali melanggar, maka kita akan usulkan agar izin trayeknya dicabut," tegas mantan Camat Sawah Besar ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3413 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye951 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer