You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat menindak 58 angkutan umum yang tak dilengkapi dokumen kendaraan. Puluhan angkutan umum tersebut terjaring razia di Terminal Senen dan Jalan Pegangsaan Timur, Cikini.

Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi

"Kita juga periksa kelayakan angkutan umum yang tengah beroperasi," kata Henry Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut Henry, dari 58 angkutan umum yang ditindak, rinciannya 28 kendaraan ditilang, lima dilarang operasi, 16 cabut pentil dan enam diderek.

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Henry mengingatkan, saat meninggalkan pool setiap angkutan umum wajib dilengkapi kartu izin usaha, kartu pengawasan dan buku kir yang masih berlaku.

Khusus angkutan umum yang ditilang atau setop operasi, awak angkutan umum harus mengikuti sidang lebih dulu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Namun kalau sampai tiga kali melanggar, maka kita akan usulkan agar izin trayeknya dicabut," tegas mantan Camat Sawah Besar ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye27934 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1724 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1493 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1289 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing