You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jakpus Evakuasi Jenazah Tak Dikenal di Saluran Phb Abdul Muis
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jakpus Evakuasi Jenazah Tanpa Identitas di Saluran Phb Abdul Muis

Petugas rescue Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat,  Kamis (11/1) sore sekitar pukul 17.00 berhasil mengevakuasi jenazah tanpa identitas di dalam saluran Penghubung (Phb) Abdul Muis, Jalan Museum RT 02/03 Kelurahan Gambir.

Proses evakuasi dilakukan selama satu jam

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, pihaknya mengetahui adanya mayat tak dikenal ini dari warga yang melapor ke command center melalui telepon seluler sekitar pukul 15.50. Segera, pihaknya mengerahkan petugas untuk melakukan penanganan.

"Kami kerahkan tiga tim rescue dengan kekuatan 12 personel dan satu perahu karet untuk melakukan evakuasi " katanya.

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Orang Meninggal di Lantai Dua Rumahnya

Dilanjutkan Asril, saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.05, kondisi jenazah dalam keadaan terapung dekat gorong-gorong di bagian saluran. Setelah dilakukan upaya selama sekitar satu jam, jenazah baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 17.00 sore tadi.

"Jenazahnya langsung dibawa  Tim Palang Hitam dan kepolisian untuk proses identifikasi di RSCM," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11752 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati