You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu kembali diamankan Polda Metro Jaya. Seorang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pemasok barang ditahan.

Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar

“Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar. Ada 2 tersangka juga yang kita tangkap yaitu WNA Hongkong inisial CT dan WN warga Kalideres di Ruko Bisnis Karang, Pluit, Jakarta utara sementara WN di Starbuck di Mal Pluit," kata Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Dikatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menginfokan akan ada masuknya narkotika jenis sabu dari Hongkong. "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, hingga akhirnya ditemukan informasi terkait seorang WN Hongkong berinisial CT," tuturnya.

35 Pengunjung Kafe New Hunter Dites Urine

Kedua tersangka mengakui, barang haram tersebut dikendalikan dan dikirim dari Hongkong. "Ada dua WN Hongkong yang kita jadikan DPO yaitui ALG dan JCK," tegas Badrodin.

Keduanya dijerat dalam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4045 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1757 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik