You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Intensifkan Penertiban Hewan Unggas
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpel KPKP Tanjung Priok Intensifkan Pengawasan Hewan Unggas

Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terus melakukan pengawasan pemeliharaan hewan unggas di lingkungan permukiman.

Sesuai aturan sudah tidak diperbolehkan

Kepala Satpel KPKP Kecamatan Tanjung Priok, Milya Purnamasari mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di lingkungan permukiman Jalan Swadaya, RT 08/06, Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (16/1).

"Kami menerima laporan adanya pemeliharaan unggas di lingkungan permukiman yang memang sesuai aturan sudah tidak diperbolehkan," ujarnya, Selasa (16/1).

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Usaha Peternakan

Milya menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan didapati ada rumah kosong yang dimanfaatkan untuk memelihara Ayam sebanyak 35 ekor, Itik atau Bebek 20 ekor, dan Burung Dara 60 ekor.

"Sudah kami berikan peringatan kepada pemiliknya. Kita lakukan pendekatan secara persuasif agar bisa dijual dan tidak melanjutkan memelihara di lingkungan permukiman," terangnya.

Menurutnya, apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat laporan dan hewan tersebut belum dipindahkan maka akan ada penertiban lanjutan.

"Saya berharap masyarakat taat aturan untuk kenyamanan dan kesehatan bersama," ungkapnya.

Lurah Kebon Bawang, Nursetiyono, menyambut baik adanya pengawasan hewan unggas di lingkungan permukiman. Pasalnya, kegiatan ini juga mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.

"Sesuai aturan itu ada larangan memelihara hewan unggas di lingkungan permukiman karena dapat memicu menjangkitnya virus flu burung," bebernya

Sementara itu, Ketua RT 08/06, Kelurahan Kebon Bawang, Rahman menuturkan, rumah atau lahan kosong itu sudah puluhan tahun ditinggalkan oleh penghuninya.

"Ada enam warga yang memanfaatkan lahat itu untuk memelihara unggas. Saya berharap dengan adanya pengawasan hari ini warga patuh dengan aturan yang sudah dibuat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye617 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye612 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye580 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye558 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik