You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spanduk Larangan Parkir Sembarang di Sunter Jaya Diapresiasi
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Lurah Sunter Jaya Minta Warga Tak Parkir Kendaraan di Badan Jalan

Parkir liar di badan jalan, termasuk di lingkungan permukiman kerap memicu terjadinya bangkitan kemacetan. Untuk itu, Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma meminta warganya untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.

M enganggu pengendara atau penggunaan jalan lain

Eka mengatakan, pemilik kendaraan diharapkan bisa ikut mendukung kenyamanan dan ketertiban bersama dengan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang bukan peruntukannya.

"Saya minta warga memarkirkan kendaraan di tempat-tempat parkir tersedia. Jangan karena hanya ingin gratis tapi memarkirkan kendaraan di tempat yang menganggu pengendara atau penggunaan jalan lain," ujarnya, Rabu (17/1).

Jalur Hijau Jalan Tubagus Angke Dirapikan

Eka mengapresiasi inisiatif pengurus RT/RW yang memasang spanduk larangan parkir di badan jalan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi.

"Sangat bagus ya, inisiasi dari warga ini. Tentunya, kalau masih ada yang kendaraan yang parkir di badan jalan nanti bisa kita koordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan untuk diambil tindakan mulai dari OCP hingga penderekan atau sanksi denda Rp 500 ribu," terangnya.

Tokoh masyarakat RT 11/09, Suparno menuturkan, pemasangan spanduk berukuran 2x1 meter dilakukan untuk mengatasi berulangnya parkir liar di jalan-jalan lingkungan permukiman.

"Kita pasang di tempat yang strategis dan mudah terlihat orang yang melintas. Jalan-jalan di lingkungan ini tidak terlalu lebar, sehingga kalau ada yang parkir itu akan sangat menganggu," ungkapnya.

Menurutnya, pemasangan spanduk ini merupakan hasil diskusi bersama pihak kelurahan setempat sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi. Pemilik kendaraan yang tidak mempunyai tempat parkir bisa memanfaatkan lokasi tersedia yang tidak melanggar aturan.

"Kalau harus bayar ya itu bagian dari konsekuensi, tapi bagusnya mungkin kan pemilik kendaraan juga bisa merasa lebih aman menitipkan kendaraan," bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga, Windarto (55) berharap agar usai pemasangan spanduk tersebut tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar di jalan.

"Ketertiban, kerapian, dan kenyamanan lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer