You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk di Senen Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puluhan Atribut Parpol tak Berizin Ditertibkan di Senen

Puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di  lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.

Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, totalnya, ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.

“Kebanyakan atribut dipasang di flyover, jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa (31/10).

Dua Baliho di Jalur Hijau Ditertibkan

Aries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar Calon Presiden (Capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.

“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," katanya.

Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.

“Semoga dengan penertiban ini, ruas jalan di wilayah Senen bisa lebih tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12910 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1550 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1480 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri