You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Gubuk Liar di Gunung Antang Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Gubuk Liar di Gunung Antang Ditertibkan

Puluhan personel gabungan melakukan penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api di kawasan Gunung Antang, RW 09 Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1). 

Keberadaan gubuk liar ini dikeluhkan masyarakat sekitar. 

Usai ditertibkan, kawasan tersebut dilakukan penjagaan oleh Satpol PP dan Satgas Sudin Sosial Jakarta Timur.

14.691 HPR Peliharaan Warga Telah Divaksin Rabies di Jaktim

Camat Matraman, Bambang Pangestu mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut diduga dijadikan tempat tinggal dan penjualan minuman keras ilegal. Sehingga lingkungan terkesan kumuh.

"Keberadaan gubuk liar ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Dikawatirkan ini dijadikan tempat hal-hal yang tak diinginkan," ujar Bambang.

Dia menjelaskan, penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Sosial, Babinsa, Bimaspol dan apartur kelurahan dan kecamatan.

Lurah Palmeriam, Setiawan menambahkan, lima bangunan liar ini baru berdiri sekitar sebulan lalu. Pihaknya akan melakukan proses pengawasan agar bangunan liar tidak lagi berdiri di wilayah tersebut.

"Selain membuat kesan kumuh, juga membahayakan karena setiap saat melintas kereta api," tandas Setiawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1475 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik