You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Gubuk Liar di Gunung Antang Ditertibkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Gubuk Liar di Gunung Antang Ditertibkan

Puluhan personel gabungan melakukan penertiban bangunan liar di bantaran rel kereta api di kawasan Gunung Antang, RW 09 Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1). 

Keberadaan gubuk liar ini dikeluhkan masyarakat sekitar. 

Usai ditertibkan, kawasan tersebut dilakukan penjagaan oleh Satpol PP dan Satgas Sudin Sosial Jakarta Timur.

14.691 HPR Peliharaan Warga Telah Divaksin Rabies di Jaktim

Camat Matraman, Bambang Pangestu mengatakan, penertiban dilakukan karena bangunan tersebut diduga dijadikan tempat tinggal dan penjualan minuman keras ilegal. Sehingga lingkungan terkesan kumuh.

"Keberadaan gubuk liar ini dikeluhkan masyarakat sekitar. Dikawatirkan ini dijadikan tempat hal-hal yang tak diinginkan," ujar Bambang.

Dia menjelaskan, penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Sosial, Babinsa, Bimaspol dan apartur kelurahan dan kecamatan.

Lurah Palmeriam, Setiawan menambahkan, lima bangunan liar ini baru berdiri sekitar sebulan lalu. Pihaknya akan melakukan proses pengawasan agar bangunan liar tidak lagi berdiri di wilayah tersebut.

"Selain membuat kesan kumuh, juga membahayakan karena setiap saat melintas kereta api," tandas Setiawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati