BPBD Minta Warga Waspadai Potensi Tanah Longsor
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta meminta para Lurah, Camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
Karena memang seiring dengan peningkatan curah hujan itu berpotensi terjadi tanah longsor
Informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Jakarta berpotensi terjadi gerakan tanah berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Aji meminta Camat dan Lurah beserta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
BPBD Imbau Warga Waspadai Dampak Cuaca Ekstrem Sepekan Ini“Karena memang seiring dengan peningkatan curah hujan itu berpotensi terjadi tanah longsor. Petugas TRC BPBD di setiap kelurahan juga akan bersama Lurah dan Camat memonitor bersama apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait,” ujar Isnawa, Jumat (12/1).
Isnawa juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan sudah minim vegetasi untuk mencegah potensi bahaya tanah longsor. Antisipasi lainnya yakni dengan membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.
“Bisa swadaya atau kolektif dilakukan oleh masyarakat untuk meninimalisasi dampak yang lebih serius kalau memang terjadi hujan lebat. Lokasi yang sudah kita petakan kita koordinasikan dengan Dinas SDA bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan. Karena bicara penanganan bencana harus secara komprehensif,” urai Isnawa.
Berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:
1. Jakarta Pusat, meliputi wilayah Menteng.
2. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu dan Pesanggrahan.
3. Jakarta Timur, meliputi wilayah Cakung, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo dan Pulogadung.
Kemudian, pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.