You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaktim Tanam Pohon Tabebuya di TPU Malaka 2
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pohon Tabebuya Ditanam di TPU Malaka 2

Sebanyak 10 pohon Tabebuya ditanam di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Malaka 2, Jalan Rawadas RT 03/03 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jakarta Timur, Jumat (19/1). Kegiatan dikemas dalam program Jumat Menanam.

Untuk mendukung program penghijauan 

kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin mengatakan, pohon Tabebuya yang ditanam di lahan kosong area parkir TPU ini dalam rangka mendukung program penghijauan.

"Untuk mendukung program penghijauan, kita akan terus melakukan penanaman pohon sepanjang 2024. Ini merupakan penanaman pohon perdana dalam program Jumat Menanam di tahun ini," papar Djauhar.

Sudin Tamhut Jaktim Sudah Bangun Delapan Rain Garden

Menurutnya, dari 10 pohon Tabebuya yang ditanam itu masing-masing tingginya sekitar tiga meter dengan diameter 20 sentimeter.

"Kami mengerahkan 10 anggota Satgas Pertamanan,"ucapnya.

Benardi (47), salah seorang warga RW 03 Pondok Kopi, mengatakan, kondisi area TPU dekat rumahnya itu sebenarnya sudah banyak ditanami pohon. Dengan adanya penambahan tanaman maka ini dapat menjadikan area TPU lebih hijau, asri dan sejuk.

"Semakin banyak tanaman semakin sejuk lingkungannya. Sehingga ahli waris yang ziarah juga merasakan lebih nyaman," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri