You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Median Jalan Karet Pasar Baru Timur V Ditanami Pohon Tabebuya
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Median Jalan Karet Pasar Baru Timur V Ditanami Pohon Tabebuya

Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) Jakarta Pusat, Jumat (19/1), menanam lima pohon Tabebuya di median Jalan Karet Pasar Baru Timur 5, Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang.  

Keberadaan pohon bisa meminimalisir dampak polusi

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, penanaman pohon pelindung di lokasi tersebut mempertimbangkan kondisi geografis kawasan. Diharapkan, keberadaan pohon pelindung akan meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.

"Wilayah Karet Tengsin merupakan kawasan yang termasuk tinggi lalu lintas. Kami berharap keberadaan pohon bisa meminimalisir dampak polusi," katanya..

13.334 Pohon Dipangkas Sepanjang Tahun 2023 di Jakbar

Dilanjutkan Mila, penanaman lima pohon Tabubuya setinggi lima meter ini dilakukan empat personel Satgas Hijau.

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Budi Hidayat menambahkan, di lokasi media jalan tersebut kebetulan belum ditanami oleh pohon pelindung. Selain meningkatkan kualitas udara kawasan, Budi berharap, keberadaan pohon juga membuat kawasan lebih hijau dan estetik.

"Secara rutin petugas kita akan lakukan perawatan untuk memastikan pohon Tabebuya ini bisa tumbuh dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1282 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1123 personFolmer