You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13.334 Pohon Ditoping dan Dipangkas di Jakbar 2023
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

13.334 Pohon Dipangkas Sepanjang Tahun 2023 di Jakbar

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas sebanyak 13.334 pohon sepanjang Januari - Desember 2023.

di tahun 2023 kami juga menangani sebanyak 112 pohon tumbang

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta mengatakan, selain sebagai kegiatan rutin, pemangkasan juga dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang maupun sempal serta menjaga lingkungan tetap bersih dan rapi.

Pemangkasan antara lain menyasar pohon-pohon yang ada di jalan protokol, arteri, lingkungan, taman, dan jalur hijau.

Empat Pohon Angsana di Rawa Bunga Ditoping

“Untuk tahun 2023 jumlah pohon yang dipangkas sebanyak 13.334. Jumlah ini lebih banyak bila dibandingkan tahun 2022 yang hanya sebanyak 10.785,” ujar Romy, Senin (15/1).

Dikatakan Romy, pemangkasan pohon dilakukan menindaklanjuti permintaan warga, inisiatif petugas, serta hasil monitoring petugas.

Berdasarkan kategori, pemangkasan belasan ribu pohon tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni, kategori ringan sebanyak 9.530 pohon, kategori sedang sebanyak 2.729 pohon, dan kategori berat sebanyak 1.075 pohon.

“Selain melakukan pemangkasan, di tahun 2023 kami juga menangani sebanyak 112 pohon tumbang atau sempal,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2706 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1720 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1062 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati