You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapikan Tiga Pasar, DKI Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Rapikan Tiga Pasar, DKI Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di tiga pasar di Jakarta. Ketiga pasar tersebut yaitu Pasar Asemka di Jakarta Barat, Pasar Gembrong di Jakarta Timur dan Pasar Kebayoran Lama di Jakarta Selatan.

PKL dan parkir liar akan kita tertibkan, terutama yang mengganggu ketertiban umum

"Kita akan rapikan tiga pasar menjadi lebih baik dan nyaman. PKL dan parkir liar akan kita tertibkan, terutama yang mengganggu ketertiban umum," kata Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Kadis KUMKMP DKI Sisir PKL Tanah Abang

Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk mewujudkan Jakarta yang tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib PKL, tertib demo, dan tertib buang sampah.

"PKL yang berada di bahu jalan atau di bawah kosong jembatan serta parkir yang tidak memiliki izin akan kami tertibkan," jelas Irwandi.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Perawatan Pasar Pagi Asemka, Udiyono menuturkan, pihaknya siap menampung PKL di pasar tersebut ke dalam Pasar Pagi.

"Pasar kami masih ada 37 kios kosong. Jika mereka mau, kami siap menampungnya," ujar Udiyono

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3452 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye723 personBudhi Firmansyah Surapati