You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapikan Tiga Pasar, DKI Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Rapikan Tiga Pasar, DKI Kucurkan Dana Rp 1,9 Miliar

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di tiga pasar di Jakarta. Ketiga pasar tersebut yaitu Pasar Asemka di Jakarta Barat, Pasar Gembrong di Jakarta Timur dan Pasar Kebayoran Lama di Jakarta Selatan.

PKL dan parkir liar akan kita tertibkan, terutama yang mengganggu ketertiban umum

"Kita akan rapikan tiga pasar menjadi lebih baik dan nyaman. PKL dan parkir liar akan kita tertibkan, terutama yang mengganggu ketertiban umum," kata Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Kadis KUMKMP DKI Sisir PKL Tanah Abang

Selain itu, penertiban juga dilakukan untuk mewujudkan Jakarta yang tertib hunian, tertib lalu lintas, tertib PKL, tertib demo, dan tertib buang sampah.

"PKL yang berada di bahu jalan atau di bawah kosong jembatan serta parkir yang tidak memiliki izin akan kami tertibkan," jelas Irwandi.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Perawatan Pasar Pagi Asemka, Udiyono menuturkan, pihaknya siap menampung PKL di pasar tersebut ke dalam Pasar Pagi.

"Pasar kami masih ada 37 kios kosong. Jika mereka mau, kami siap menampungnya," ujar Udiyono

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16488 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer