You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan APK Membahayakan Orang Berhasil Ditertibkan di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Personel Gabungan Rapikan APK di Flyover Pondok Kopi

Sekitar 100 personel gabungan dari Suban Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Satpol PP, perwakilan partai politik, serta aparatur terkait lainnya, Jumat (19/1) malam, merapikan alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di atas Flyover Pondok Kopi, Penggilingan, Cakung. Jakarta Timur.

Ada 980 bendera parpol yang ditertibkan 

Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan, kegiatan ini menyasar APK yang dipasang pada tempat tidak semestinya dan dinilai membahayakan pengendara maupun warga yang melintas.

"Hasilnya ada 980 APK yang ditertibkan dan dibawa pengurus partai terkait. Kemudian ada sekitar 400 APK yang saat ini disimpan di kantor kami, karena perwakilan partai tersebut tidak hadir. APK tersebut bisa diambil kembali oleh parpol terkait," kata Handoko, Sabtu (20/1).

Pemkot Jaktim Launching 76 Posko Pemilu

Menurutnya, area flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan salah satu tempat terlarang dipasangnya APK. Apalagi pemasangan APK itu membahayakan pengendara lantaran banyak yang miring, rusak dan menjorok ke jalan.

"Sesuai hasil rapat koordinasi di Satpol PP DKI, agar APK yang berpotensi membahayakan pengendara atau masyarakat, khususnya di flyover dan JPO itu ditertibkan. Makanya kita lakukan penanganan bersama tim gabungan," lanjut Handoko.

Disebutkan, penertiban APK akan diteruskan selama tujuh hari ke depan. Penanganannya dilakukan Bawaslu tingkat kecamatan bersama dengan unsur kelurahan dan kecamatan, serta partai politik terkait.

"Kami juga imbau pengurus parpol agar merapikan secara mandiri, APK yang pemasangannya tidak rapi dan dapat membahayakan warga," tuturnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Welik menambahkan, yang ditertibkan adalah semua jenis APK Pemilu mulai dari bendera, spanduk, baliho, reklame, umbul-umbul dan sejenisnya.

"Semua APK itu dibawa langsung oleh parpol peserta pemilu. Namun yang tidak sempat dibawa, dikumpulkan di kantor Kesbangpol Jakarta Timur," tukas Willem.

Dia juga meminta warga untuk melapor ke posko bersama, atau ke Bawaslu dan KPU setempat, apabila melihat ada ada APK yang dipasang sembarangan dan membahayakan orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15143 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11309 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6768 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1711 personFolmer