Dua APK Pemilu di Kampung Melayu Ditertibkan
Dua alat peraga kampanye (APK) Pemilu berbentuk baliho berukuran 4x 2 meter di Jalan Jatinegara Barat RW 03 Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (22/1), ditertibkan petugas Bawaslu kecamatan dan kelurahan dibantu warga sekitar.
Karena kondisinya membahayakan,
Kepala Humas Panwascam Kecamatan Jatinegara, Zaenuddin mengatakan, dua baliho ini kondisinya sudah doyong dan nyaris roboh saat tertiup angin kencang. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan roboh menimpa pengendara maupun pejalan kaki.
Warga Apresiasi Alat Peraga Kampanye di Jakarta Selatan Dirapikan
"Karena kondisinya membahayakan, maka kita tertibkan," ujar Zaenuddin.
Dia mengaku, belum melakukan perapian dan penertiban APK Pemilu di wilayahnya, karena perwakilan partai politik memnta waktu hingga tiga hari ke depan.
"Kami beri mereka waktu untuk merapikan sendiri. Namun, jika tidak ditertibkan kami bersama unsur terkait akan mengambil sikap tegas," tukasnya.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh menambahkan, perapian dan penertiban APK yang kondisinya dinilai membahayakan pengendara atau pejalan kaki, akan dilakukan pada Rabu (24/1) lusa.
Kegiatan ini, menurut Teguh, melibatkan unsur Bawaslu, KPU, Babinsa, Bimaspol, perwakilan partai politik, caleg maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Ini dilakukan untuk ketertiban umum," pungkasnya.