You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Tak Dihuni, DKI Ambil Alih 25 Unit Rusunawa Marunda

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menertibkan Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (31/7) malam. Hasilnya, sebanyak  25 unit rusunawa digembok dan 10 lainnya disegel merah.

Kalau yang tidak sesuai SP langsung kita segel merah. Mereka kita beri waktu sampai Senin (3/8) mendatang untuk mengurus di dinas

Penertiban dilakukan karena penghuni atau kepemilikan unit Rusunawa Marunda dilaporkan kerap berpindah tangan dan tidak ditempati. Oleh karena itu, pihak Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sudah menyampaikan surat peringatan dengan batas waktu hingga Senin (27/7) lalu.

Rusun Daan Mogot Diminta Dilengkapi Posyandu Lansia

"Sebelumnya kita sudah berikan surat peringatan pada pemilik unit. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kita tindak," kata Abdul Rahman, Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sabtu (1/8).

Rahman mengatakan, penertiban dilakukan merata di tiga kluster yang ada di Rusunawa Marunda. Terhadap unit yang kosong tidak ditempati langsung dilakukan pengembokan dan unitnya diambil alih.

Selain unit yang diambil alih, pihak UPRS wilayah 1 juga menyegel merah 10 unit lain. Penyegelan dilakukan karena para penghuni yang menempati unit rusunawa tidak sesuai surat perjanjian (SP) sewa.

"Kalau yang tidak sesuai SP langsung kita segel merah. Mereka kita beri waktu sampai Senin (3/8) mendatang untuk mengurus di dinas," tandas Rahman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3270 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2894 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1642 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1464 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1290 personFolmer