You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Tak Dihuni, DKI Ambil Alih 25 Unit Rusunawa Marunda

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menertibkan Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (31/7) malam. Hasilnya, sebanyak  25 unit rusunawa digembok dan 10 lainnya disegel merah.

Kalau yang tidak sesuai SP langsung kita segel merah. Mereka kita beri waktu sampai Senin (3/8) mendatang untuk mengurus di dinas

Penertiban dilakukan karena penghuni atau kepemilikan unit Rusunawa Marunda dilaporkan kerap berpindah tangan dan tidak ditempati. Oleh karena itu, pihak Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sudah menyampaikan surat peringatan dengan batas waktu hingga Senin (27/7) lalu.

Rusun Daan Mogot Diminta Dilengkapi Posyandu Lansia

"Sebelumnya kita sudah berikan surat peringatan pada pemilik unit. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kita tindak," kata Abdul Rahman, Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sabtu (1/8).

Rahman mengatakan, penertiban dilakukan merata di tiga kluster yang ada di Rusunawa Marunda. Terhadap unit yang kosong tidak ditempati langsung dilakukan pengembokan dan unitnya diambil alih.

Selain unit yang diambil alih, pihak UPRS wilayah 1 juga menyegel merah 10 unit lain. Penyegelan dilakukan karena para penghuni yang menempati unit rusunawa tidak sesuai surat perjanjian (SP) sewa.

"Kalau yang tidak sesuai SP langsung kita segel merah. Mereka kita beri waktu sampai Senin (3/8) mendatang untuk mengurus di dinas," tandas Rahman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1544 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1537 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1343 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye906 personAnita Karyati