You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamhut Bakal Bangun RTH Hutan di Tiga Lokasi
photo Doc - Beritajakarta.id

Distamhut Bakal Bangun Tiga Hutan Kota Tahun Ini

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH). Tahun ini, penambahan RTH salah satunya dilakukan dengan menambah tiga hutan kota di tiga lokasi berbeda.

Target pembangunannya dimulai April 2024 mendatang

Hutan kota yang akan dibangun yakni, di Ujung Menteng Baru dan Jalan Sawo Kecik, Jakarta Timur, serta Hutan Kota di Jalan Pinang II, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, hutan kota di Jalan Sawo Kecik memiliki luas 2.300 meter persegi, sedangkan hutan kota di Ujung Menteng Baru seluas 7.700 meter persegi. Sementara, hutan kota di Jalan Pinang II luasnya mencapai 6.000 meter persegi.

Distamhut Tanam Jutaan Tanaman Hias hingga September 2023

“Tahap perencanaan sudah selesai dan telah memasuki tahapan Kerangka Acuan Kerja (KAK),” ujar Ivan, Selasa (23/1).

Ivan menjelaskan, hutan kota di tiga lokasi tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung yakni pos jaga, toilet, jalur pedestrian, lapangan olahraga, area parkir, jogging track, outdoor gym, tempat duduk dan lampu penerangan.

Dia menambahkan, jenis pohon yang akan ditanam di tiga hutan kota itu mayoritas pohon pelindung.

“Target pembangunannya dimulai April 2024 mendatang,” tandas Ivan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati