You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Kerja Sama Tripartit Penyaluran Kredit Pembelian HPTU
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya Berkomitmen Jaga Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi

Perumda Pasar Jaya bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri melakukan penandatanganan kerja sama tripartit perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) pada Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati. Kerja sama ini dinilai penting dalam rangka menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal

Manajer Hubungan Masyarakat, Agus Lamun mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Perumda Pasar Jaya dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, serta pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya.

Perumda Pasar Jaya Kembali Adakan Program Berangkatkan Umrah

“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Agus, Jumat (26/1).

Agus menyampaikan, melalui fasilitas kredit ini pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha sehingga akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.

“Kami juga berharap dengan kerja sama yang kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya juga telah melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU) dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1) kemarin.

Tercatat, 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H, 308 di antaranya sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6412 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3175 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3020 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1641 personFolmer