You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos Fasum Dari PT MD
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Terima Aset Fasos Fasum

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima aset fasos fasum seluas 32.322,41 meter persegi dari pengembang properti PT Metropolitan Development (MD).

PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta

Penyerahan aset fasos fasum ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT MD ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bukti pengesahan perpindahan aset.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, aset fasos fasum yang diserahkan berada di Perumahan Duri Kosambi Baru,  di Kecamatan cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

“Kami dari Pemkot Jakarta Barat mengucapkan yang sebesar-besarnya kepada PT MD yang telah menyerahkan aset fasos fasumnya,” ujar Uus, Selasa (30/1).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menambahkan, aset fasos fasum yang diserahkan berupa jalan, marka jalan, dan jalur hijau umum. Kemudian lahan tempat sampah dan lahan kosong yang nantinya dapat dibangun sesuai dengan planning-nya.

"Dengan diserahkannya aset fasos-fasum tanda bahwa PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1094 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1084 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye994 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye946 personNurito