Pemkot Jakbar Terima Aset Fasos Fasum
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima aset fasos fasum seluas 32.322,41 meter persegi dari pengembang properti PT Metropolitan Development (MD).
PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta
Penyerahan aset fasos fasum ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT MD ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bukti pengesahan perpindahan aset.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, aset fasos fasum yang diserahkan berada di Perumahan Duri Kosambi Baru, di Kecamatan cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar“Kami dari Pemkot Jakarta Barat mengucapkan yang sebesar-besarnya kepada PT MD yang telah menyerahkan aset fasos fasumnya,” ujar Uus, Selasa (30/1).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menambahkan, aset fasos fasum yang diserahkan berupa jalan, marka jalan, dan jalur hijau umum. Kemudian lahan tempat sampah dan lahan kosong yang nantinya dapat dibangun sesuai dengan plann
ing-nya."Dengan diserahkannya aset fasos-fasum tanda bahwa PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.