You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Terima Lahan Fasos Fasum Dari PT MD
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Terima Aset Fasos Fasum

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima aset fasos fasum seluas 32.322,41 meter persegi dari pengembang properti PT Metropolitan Development (MD).

PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta

Penyerahan aset fasos fasum ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT MD ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bukti pengesahan perpindahan aset.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, aset fasos fasum yang diserahkan berada di Perumahan Duri Kosambi Baru,  di Kecamatan cengkareng, dan Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

“Kami dari Pemkot Jakarta Barat mengucapkan yang sebesar-besarnya kepada PT MD yang telah menyerahkan aset fasos fasumnya,” ujar Uus, Selasa (30/1).

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Sefri Dwipayuda menambahkan, aset fasos fasum yang diserahkan berupa jalan, marka jalan, dan jalur hijau umum. Kemudian lahan tempat sampah dan lahan kosong yang nantinya dapat dibangun sesuai dengan planning-nya.

"Dengan diserahkannya aset fasos-fasum tanda bahwa PT MD telah menyerahkan kewajibannya pada Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3741 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye989 personFolmer
  3. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye952 personFolmer
  4. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Hujan Ringan Basahi Sebagian Jakarta Saat Siang Jelang Sore

    access_time18-11-2024 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti