14 Unit Pelayanan Publik di DKI Dapat Penghargaan Kementerian PANRB
Sebanyak 14 unit pelayanan publik (UPP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (31/1), mendapat penghargaan sebagai UPP Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
K e depan semakin banyak UPP di DKI yang memiliki nilai kategori sangat baik,
Apresiasi ini diserahkan saat acara Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Publik serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang diselenggarakan Kementerian PANRB di Hotel Sultan, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
14 UPP yang mendapat penghargaan yaitu RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Cempaka Putih, RSUD Koja, Kecamatan Ciracas, Grogol Petamburan, Kelapa Gading, Kebayoran Lama dan Kecamatan Sawah Besar.
Pemprov DKI Meriahkan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di IstoraSelanjutnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Timur, Sudin Sosial Jakarta Utara, Sudin Sosial Jakarta Barat, serta Sudin Sosial Jakarta Pusat.
Analis Kebijakan Madya Asdep Perumusan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB RI, Ari Samson mengatakan, penghargaan ini didasarkan enam indikator layanan publik ke masyarakat, seperti kebijakan pelayanan, profesionalitas SDM, pengelolaan sistem informasi dan survei kepuasan masyarakat.
"DKI Jakarta merupakan barometer bagi OPD provinsi lain di Indonesia. Saya berharap ke depan semakin banyak UPP di DKI yang memiliki nilai kategori sangat baik," ucapnya.
Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Intan Rahmita mengungkapkan, penghargaan yang diterima empat RSUD ini tidak lepas dari upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Layanan yang diberikan, bisa dilihat dari survei kepuasan masyarakat yang baik," tandasnya.