Warga Pegangsaan Dua Bahagia Usai Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Warga di RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa sangat bahagia usai menerima sertifikat tanah yang diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara
Bukti sah kepemilikan tanah ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Wartomo; didampingi Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Salah seorang warga RT 03/03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Situ Masruroh (32) merasa sangat bersyukur dan senang karena telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Pemkab Tinjau 13 Lokasi PTSL di Pulau Pramuka"Tanah saya seluas 27 meter persegi. Kurang lebih enam bulan pengajuannya waktu itu. Seumur hidup dari kecil belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga. Melalui program yang ada saya bisa punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara. Saya sangat bahagia," ungkapnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihak terkait yang sudah membantu menerbitkan permohonan sertifikat tanah secara gratis.
"Khususnya Pak Gubernur, terima kasih banyak. Pokoknya saya bahagia sekali. Adanya sertifikat tanah ini meyakinkan bahwa ini milik saya. Mudah-mudahan berkah, barokah untuk pemerintahan Jakarta," terangnya.
Hal senada disampaikan, Ratna (45), warga RT 03/03. Ratna mengaku sangat bahagia atas penyerahan sertifikat tanah yang diurus melalui program PTSL.
"Alhamdulillah prosesnya mudah sekali. Langsung dibantu dari RT dan RW, tidak dipungut biaya. Terima kasih, saya senang sekali. Sertifikat ini akan saya simpan baik-baik," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria menuturkan, program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian atas aset dan nilai objek tanah. Sehingga, diharapkan mampu menjadi akses peningkatan modal dan ekonomi warga pemilik aset.
Ia menambahkan, di tahun 2023 dari Kelurahan Pegangsaan Dua sudah diajukan sebanyak 54 aset tanah milik warga RW 03 dan telah berhasil terbit sebanyak 27 sertifikat, sisanya masih dalam proses di BPN.
"Saat ini kami masih fokus dahulu untuk pengajuan tahun 2023 hingga terselesaikan semua. Kami pastikan semua RT/RW nantinya kami data," tandasnya.