You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pegangsaan Dua Bahagia Usai Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Warga Pegangsaan Dua Bahagia Usai Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Warga di RW 03  Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, merasa sangat bahagia usai menerima sertifikat tanah yang diproses melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara

Bukti sah kepemilikan tanah ini diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Wartomo; didampingi Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

Salah seorang warga RT 03/03, Kelurahan Pegangsaan Dua, Situ Masruroh (32) merasa sangat bersyukur dan senang karena telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Pemkab Tinjau 13 Lokasi PTSL di Pulau Pramuka

"Tanah saya seluas 27 meter persegi. Kurang lebih enam bulan pengajuannya waktu itu. Seumur hidup dari kecil belum punya sertifikat tanah, ini rumah pemberian keluarga. Melalui program yang ada saya bisa punya bukti kepemilikan sah yang diakui negara. Saya sangat bahagia," ungkapnya.

Ia juga mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihak terkait yang sudah membantu menerbitkan permohonan sertifikat tanah secara gratis.

"Khususnya Pak Gubernur, terima kasih banyak. Pokoknya saya bahagia sekali. Adanya sertifikat tanah ini meyakinkan bahwa ini milik saya. Mudah-mudahan berkah, barokah untuk pemerintahan Jakarta," terangnya.

Hal senada disampaikan, Ratna (45), warga RT 03/03. Ratna mengaku sangat bahagia atas penyerahan sertifikat tanah yang diurus melalui program PTSL.

"Alhamdulillah prosesnya mudah sekali. Langsung dibantu dari RT dan RW, tidak dipungut biaya. Terima kasih, saya senang sekali. Sertifikat ini akan saya simpan baik-baik," ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua, Vera Fitria menuturkan, program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian atas aset dan nilai objek tanah. Sehingga, diharapkan mampu menjadi akses peningkatan modal dan ekonomi warga pemilik aset. 

Ia menambahkan, di tahun 2023 dari Kelurahan Pegangsaan Dua sudah diajukan sebanyak 54 aset tanah milik warga RW 03 dan telah berhasil terbit sebanyak 27 sertifikat, sisanya masih dalam proses di BPN.

"Saat ini kami masih fokus dahulu untuk pengajuan tahun 2023 hingga terselesaikan semua. Kami pastikan semua RT/RW nantinya kami data," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4100 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1440 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik