Lolos Seleksi, 63 Petugas Haji Daerah DKI Jalani Tes Kesehatan
Sebanyak 63 calon Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi DKI Jakarta dinyatakan lolos tes Computer Assisted Test dan wawancara. Puluhan calon PHD tersebut kini mengikuti Medical Check Up (MCU) di Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, Balai Kota DKI Jakarta mulai 5 sampai 7 Februari.
63 dari 143 peserta dinyatakan lulus
MCU meliputi pengambilan sampel darah, konsultasi gizi, tes mata dan jantung, termasuk THT.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, sebelumnya sebanyak 143 calon PHD DKI Jakarta mengikuti tes CAT dan wawancara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (30/1) lalu. Peserta tes terdiri dari PHD Pembimbing Ibadah Haji, PHD Pelayanan Umum dan PHD Kesehatan.
143 Calon Petugas Haji Daerah asal DKI Ikut Tes Wawancara“63 dari 143 peserta dinyatakan lulus dan mulai mengikuti medical check up selama tiga hari. calon PHD yang lolos pemeriksaan kesehatan akan mengikuti bimtek di Asrama Haji Pondok Gede,” ujar Widyastuti, Senin (5/2).
Sebelumnya, Widyastuti menjelaskan, jumlah kuota asal Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 7.863 jemaah haji dan 63 orang petugas haji daerah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 105 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024.
Widyastuti menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung pelaksanaan haji karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat bahwa haji adalah tugas nasional yang melibatkan Pemerintah Daerah di dalamnya.
Widyastuti menjelaskan, ini menjadi peluang bagi calon PDH untuk bisa menjadi bagian dari orang yang melayani jemaah haji, pasalnya petugas DKI Jakarta dikenal mumpuni dan dilengkapi dengan berbagai fasilitasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitasi kepada jemaah haji asal Provinsi DKI Jakarta.
“Petugas yang baik bukan hanya dari kemampuan kognitif dan akademis saja, tapi mampu dan peduli kepada sesama rekan petugas, lingkungan sekitar dan jemaah haji nantinya,” tandas Widyastuti.