You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ganji Genap Ditiadakan Pada 8 dan 9 Februari 2024
....
photo Angga Siswanto - Beritajakarta.id

Ganjil Genap Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meniadakan penerapan Ganjil Genap pada 8 dan 9 Februari 2024.

Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas

Kebijakan ini berlaku sehubungan dengan libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama Tahun Baru Imlek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ketentuan ini dimuat dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pengurus Vihara Amurva Bhumi Lakukan Berbagai Persiapan Sambut Imlek

“Ketentuan ini juga berdasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3, bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” ujar Syafrin, Rabu (7/2).

Syafrin menjelaskan, pemerintah memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1709 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1415 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1153 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye967 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye950 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik