You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak

Lantaran ngetem sembarangan, sebanyak 23 mikrolet ditindak petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Senin (3/8). Puluhan mikrolet itu ditindak di Jl Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepat di samping Pasar Palmerah, Tanah Abang.

Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku

Kasie Operasional dan Transportasi, Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dari 23 mikrolet yang ditindak, 21 diantaranya langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan dua lainnya dilarang beroperasi dan dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

“Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Bona, Senin (3/8).

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Untuk beroperasi, sambung Bona, setiap angkutan umum wajib memiliki kartu KIR, Kartu Izin Usaha (KIU), dan lain-lain.

“Ini sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh kendaraan harus memiliki dokumen lengkap dan sopirnya harus mengenakan seragam. Kalau tidak, akan kita tindak hingga setop beroperasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close