You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak

Lantaran ngetem sembarangan, sebanyak 23 mikrolet ditindak petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Senin (3/8). Puluhan mikrolet itu ditindak di Jl Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepat di samping Pasar Palmerah, Tanah Abang.

Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku

Kasie Operasional dan Transportasi, Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dari 23 mikrolet yang ditindak, 21 diantaranya langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan dua lainnya dilarang beroperasi dan dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

“Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Bona, Senin (3/8).

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Untuk beroperasi, sambung Bona, setiap angkutan umum wajib memiliki kartu KIR, Kartu Izin Usaha (KIU), dan lain-lain.

“Ini sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh kendaraan harus memiliki dokumen lengkap dan sopirnya harus mengenakan seragam. Kalau tidak, akan kita tindak hingga setop beroperasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati