You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

Ngetem Sembarangan, 23 Mikrolet Ditindak

Lantaran ngetem sembarangan, sebanyak 23 mikrolet ditindak petugas Sudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Senin (3/8). Puluhan mikrolet itu ditindak di Jl Palmerah dari arah Slipi menuju Kebayoran Lama, tepat di samping Pasar Palmerah, Tanah Abang.

Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku

Kasie Operasional dan Transportasi, Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, dari 23 mikrolet yang ditindak, 21 diantaranya langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sedangkan dua lainnya dilarang beroperasi dan dibawa ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.

“Kawasan ini memang menjadi salah satu titik operasi, selain tidak dilengkapi surat jalan, sopir juga tidak menggunakan seragam seperti ketentuan yang berlaku,” ujar Bona, Senin (3/8).

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Untuk beroperasi, sambung Bona, setiap angkutan umum wajib memiliki kartu KIR, Kartu Izin Usaha (KIU), dan lain-lain.

“Ini sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh kendaraan harus memiliki dokumen lengkap dan sopirnya harus mengenakan seragam. Kalau tidak, akan kita tindak hingga setop beroperasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14506 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6765 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1710 personFolmer