You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Tindakan tilang kepada sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota yang melintas di Jalan Tanah Abang I dinilai sudah sesuai prosedur. Sebab, sebelum dilakukan tindakan, petugas juga telah memberikan sosialisasi kepada para sopir tersebut.

Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08

"Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08. Sekaligus mengecek kelengkapan surat dan memberi informasi, jika trayek M08 tidak melalui Jalan Tanah Abang I," kata Henry Perez Sitous, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan pada tanggal 8 Juli lalu, selanjutnya Rabu (29/7) kemarin, pihaknya melakukan penindakan terhadap M08 yang masih melintas di Jalan Tanah Abang I dan menilang puluhan M08.

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

"Jadi petugas bertindak sesuai dengan prosedur dan itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang angkutan jalan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kamis (30/7) pagi ratusan sopir M08 jurusan Tanah Abang-Kota berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kedatangan mereka memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang menilang M08 yang melintas di Jalan Tanah Abang I, karena dianggap memotong trayek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati